Baca dulu infonya ??

Karena Diputus Seorang Pria Sebarkan Foto Bugil Sang Mantan Di Facebook

Surabaya - Modus memfoto pacar dalam keadaan bugil kemudian menyebarkannya via situs jejaring sosial rupanya terus terjadi dan cenderung menjadi trend. Foto pasangan yang bugil akan disebar jika salah satu pasangan enggan diputus secara sepihak.

Hal itu pula yang dilakukan Rahfi Purwandito terhadap mantan pacarnya yang seorang model, sebut saja Wulan. Tak terima diputus Wulan yang berpaling ke pria lain, Rafli menyebar foto Wulan yang tanpa busana di facebook. Keluarga model yang baru berusia 17 tahun itu tak terima lalu melaporkan Rahfi ke polisi.

"Tersangka dan korban memang sudah sering berhubungan layaknya suami istri," ujar Kompol Suparti kepada wartawan, Rabu (11/4/2012).

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya itu mengatakan, kasus ini berawal saat Rahfi dan Wulan berpacaran pada Juli 2010 lalu. Rupanya pacaran yang mereka lakukan tidak sehat. Mereka nekat melakukan hubungan badan. Perbuatan mesum itu pertama kali mereka lakukan di sebuah hotel di Jalan Pasar Kembang untuk selanjutnya mereka lakukan di rumah nenek Wulan dan selanjutnya berpindah-pindah.

"Pada salah satu hubungan, tersangka memfoto korban dalam keadaan bugil. Rupanya foto bugil itu digunakan sebagai ancaman untuk membuat malu korban dengan menyebarkannya jika sampai diputus," tambah Suparti.

Rupanya, pemutusan hubungan itu terjadi juga. Pada Maret 2012 kemarin, Wulan yang masih duduk di bangku SMA itu memutuskan Rahfi. Dan ancaman Rahfi rupanya juga tak main-main, dia akhirnya menyebarkan foto itu via facebook. Agar tak dituduh dia yang menyebarkan, pemuda warga Krian, Sidoarjo, itu mengupload foto-foto bugil Wulan melalui akun facebook milik mantan pacar Wulan.

"Sebelumnya tersangka membobol akun facebook mantan pacar korban," lanjut Suparti.

Setelah diselidiki, akhirnya diketahui jika yang mengupload 5 foto bugil ABG warga Kemlaten itu adalah Rahfi. Kepada wartawan, pria 25 tahun itu mengatakan bukan dia yang menyebarkan foto-foto tak senonoh itu. Rahfi memang mengaku mengupload foto tersebut ke akun facebooknya sendiri. Tetapi foto itu dibuat privat karena itu tak bisa diakses dan dilihat orang lain.

"Cuma saya yang bisa melihat foto itu. Namun kemudian akun facebook saya dibobol dan tersebarlah foto itu," ujar Rahfi.

Tetapi pengakuan Rahfi terasa janggal, karena pada salah satu foto yang diupload di akun facebook mantan pacar Wulan, Rahfi menulis komentar yang menyatakan kesenangannya atas tersebarnya foto itu. Atas perbuatannya, Rahfi dijerat dengan pasal 81 ayat 2 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.


Sumber : detik.com
By : joyoboyo90.blogspot.com

0 comments:

Post a Comment