Baca dulu infonya ??

Penyelidikan Ajib Oleh Mabes Polri Atas Kepemilikan Rekening Gendut Rp 17 M

Jakarta Nama Ajib Hamdani muncul kembali setelah kasus Dhana Widyatmika mencuat. Kasusnya masih diselidiki Mabes Polri. Ajib dituding memiliki rekening gendut hingga Rp 17 miliar. Namun tudingan rekening itu dijawab Ajib. Lewat blog, Ajib menjawab isu miring seputar rekening 'ajaib'.

Ajib menuangkannya lewat tulisan di blog yang beralamat di http://ajib.diamondgroup.co.id/. Tulisan soal rekening dia tulis pada 3 Maret 2012, lewat judul 'Rekening Tabungan, Persepsi yang Salah Kaprah'. Dalam tulisan ini, Ajib mengaku sudah mengajukan pengunduran diri dari Ditjen Pajak Kemenkeu sejak September 2009.

"Ada sebuah informasi yang sangat menarik dan 'sedap' untuk didengar, dibumbu-bumbui, dipersepsikan, digosipkan, dan seterusnya, sehingga menjadi siklus gosip yang menarik. Yaitu Ajib Hamdani mempunyai rekening sebesar 17 miliar. Apalagi, isunya lagi, informasi tersebut dari PPATK," tulis Ajib seperti dikutip detikcom, Selasa (6/3/2012).

Ajib merasa heran, entah bagaimana muncul angka Rp 17 miliar. Dia menjelaskan, angka itu adalah angka perputaran uang dari tahun 2002 sampai dengan 2009 (2010?), istilahnya Gross In-Gross Out.

Ajib membeberkan secara detil bagaimana bisa terdapat perputaran uang hingga miliaran di rekeningnya. Kisah ini berawal setelah dirinya lulus dari DIII Penilai/PBB STAN pada 2002, dan dia mendapatkan penempatan pada awal 2004.

"Selama 1,5 tahun, Ajib Hamdani dan seluruh angkatan Penilai/PBB lulusan 2002 statusnya magang. Nah, selama magang ini, Ajib dan 47 orang lainnya, menerima gaji secara cash dari kantor pusat pajak. Untuk mengambil gaji tunai tersebut, ditunjuklah koordinator angkatan oleh intern lulusan. Termasuk jurusan-jurusan yang lain juga melakukan hal sama. Untuk lulusan Penilai/PBB, ditunjuklah saya secara aklamas. Bukan urut ganteng loh," jelas Ajib.

Jadi, Ajib bertanggung jawab mengambil uang secara tunai di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berupa gaji, tunjangan, IPK, Gaji ke-13, SPPD, dan lain-lain. Uang itu kemudian dimasukkan dulu ke rekening pribadi Ajib. Kemudian Ajib mengambil tunai, dan sebagian untuk dimasukkan ke rekening isteri, Ratna Sari yang kebetulan waktu itu juga masih pegawai pajak, baru kemudian didistribusikan secara manual melalu transfer ATM.

"Kenapa harus sebagian lewat rekening isteri? Jawabannya sederhana, untuk memperbanyak saldo limit transfer harian. Jadi, bisa dibayangkan, untuk satu jenis transaksi tersebut, jumlah uang yang riil berputar sebenarnya hanya sebagian. Contoh ilustrasi: uang dimasukkan cash Rp 100.000.000,- (seratus juta), kemudian diambil tunai Rp 50.000.000,- (lima puluh juta), dimasukkan ke rekening isteri, maka total Gross In-Gross Out untuk jenis transaksi ini akan terakumulasi. Akumulasi nilai yang dilihat adalah rekening Ajib Hamdani dan Isteri," tulisnya.

Bisa dibayangkan, dalam waktu 1,5 tahun, berapa nilai Gross In-Gross Out. Belum penghitungan untuk IPK, SPPD, dan lain-lainnya. Kemudian pada 2005 sampai dengan 2007, semasa Ajib dan 39 teman-temannya melaksanakan sekolah dinas di Universitas Diponegoro (UNDIP), kebijakan gaji, tunjangan, IPK, SPPD, dan lain-lain kembali dengan sistem mengambil tunai di Kantor Pusat DJP.

"Untuk masa 2 (dua) tahun itu, kembali Ajib diberi amanah sebagai koordinator. Kembali ke rutinitas sebelumnya, ambil uang tunai, setor ke rekening pribadi, sebagian ke rekening isteri, transfer ke seluruh penerima yang berhak, dan seterusnya," jelasnya.

Nah, setelah 2007, penempatan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kelapa Gading, Ajib sudah memulai sebagian bisnisnya, yang bergerak di bidang industri. Bisnisnya dimulai dengan mendapatkan Purchase Order (PO) dari WIKA Intrade untuk memproduksi regulator tabung gas di Cileungsi.

"Berhubung belum ada rekening perusahaan, maka pembayaran invoice dan perputaran uang, memakai rekening pribadi. Dengan adanya pemakaian rekening untuk begitu banyak kegiatan, perputaran angka sebesar 17 miliar akan menjadi sangat logis," jelasnya.

Ajib juga menuturkan, untuk saldo rekening, sejak 2002 sampai dengan 2011, saldo yang dia miliki jarang di atas Rp 500 ribu.

"Maklum uangnya untuk diputar lagi di bisnis," tulisnya.

Benarkah pengakuan Ajib? Tentu ini hanya pengakuan Ajib. Yang jelas, Ajib akan kembali berurusan dengan aparat hukum, karena Mabes Polri akan kembali menyelidiki kasus ini.


Sumber : detik.com
By : joyoboyo90.blogspot.com

0 comments:

Post a Comment