Baca dulu infonya ??

Perbaikan Regulasi Angkutan Umum Oleh Kemenhub

Liputan6.com, Jakarta: Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Soeroyo Alimoeso berencana membenahi regulasi transportasi, khususnya angkutan umum.

"Kita diminta DPR melakukan perbaikan regulasi yang ada. Kita sepakat selesaikan regulasi UU 22 nomor 2000 tentang Angkutan Jalan. Korlantas kita siapkan perbaikan pelayanan angkutan umum yang lain," ujar Soeroyo dalam sebuah diskusi di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (16/2).

Kemenhub juga akan menertibkan kendaraan yang tak layak jalan, terutama di wilayah Jabodetabek. "Kalau ada pelanggaran, kompetisinya kita uji kembali. Penguji yang berani kasih KIR harus ditinjau kembali. Kita diminta DPR mengawasi kelayakan operasional," imbuhnya.

Di balik wajah buruk transporatsi umum, terdapat pula sisi baiknya. Selama ini. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub secara rutin mengevaluasi sejumlah transportasi umum. "Kendaraan evaluasi tiap hari, Kita lihat operasional kendaraan provinsi, pariwisata, dan antar jemput semua sudah di atas tahun 2005," tandas Soeroyo.(WIL/ULF)

0 comments:

Post a Comment